Gaji PNS Naik 6 Persen di 2014


Pemerintah Negara Republik Indonesia kembali menyatakan akan menaikkan gaji PNS dan anggota TNI/ Kepolisian pada 2014 nanti . Kenaikan gaji yang ditetapkan pemerintah mencapai 6 persen.

Presiden mengatakan juga akan menaikan gaji pensiunan PNS dan TNI/ Polri sebesar 4 persen. Tak cukup menaikkan gaji, pemerintah juga akan membayarkan bonus atau lebih dikenal sebagai gaji ke-13.

Kenaikan gaji aparat negara masuk dalam alokasi belanja negara 2014 sebesar Rp 1.816,7 triliun. Jumlah tersebut naik 5,2 persen dari pagu belanja negara APBN-Perubahan 2013 sebesar Rp 1.726,2 triliun. Jika dibandingkan dengan 2013, kenaikan gaji 2014 lebih rendah. Pada 2013, pemerintah menganggarkan kenaikan gaji sebesar 7 persen.

Di tahun 2013 ini, pemerintah bahkan telah menaikkan gaji PNS hingga 7%. Dari publikasi PP No.22 Tahun 2013 Tentang Peraturan Besaran Gaji Pokok PNS 2013, terdapat daftar gaji PNS golongan I sampai IV.

Gaji paling tinggi yakni PNS golongan IVe di mana mencapai Rp 5 juta. Sedangkan PNS untuk golongan Ia atau terendah sebesar Rp 1,32 juta. Namun belum termasuk tunjangan dan lainnya.

0 comments:

Copyright © 2012 Info Terhanyar.